May 1, 2024

Ternyata Video Lama buat Nostalgia Wanita 27 Tahun Ditangkap Unggah Video Perayaan Tahun Baru

Seorang . Ternyata itu merupakan video lama yang sengaja diunggah ulang untuk bernostalgia. Ia pun meminta maaf lantaran video yang diunggahnya telah membuat kegaduhan di media sosial.

Seorang wanita asal Legian Kuta, Banjar Plasa, Desa Kuta, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung diamankan satuan reskrim Polres Badung. Dia diamankan lantaran telah membuat gaduh di media sosial dengan mengunggah video lawas suasana malam pergantian tahun 2019 ke 2020. Wanita yang diketahui bermana Ni Luh Nita Ariani (27) itu diamankan untuk mengklarifikasi postingan yang dibuat yang seolah olah merupakan suasana penyambutan tahun baru 2021.

Terlebih lagi video yang diketahui berlokasi di salah satu restoran dan beach club itu tampak tidak menerapkan protokol kesehatan. Melalui akun media sosialnya Nitha Aryani (nitha675) dirinya membuat video di parkiran Finns Beach dengan menggunakan HP milik miliknya pada Kamis (31/12/2020). Kemudian video tersebut diunggah ke cerita atau story Instagram yang otomatis terkoneksi ke akun Facebook nya.

Setelah itu, dirinya mencari video pergantian tahun 2019 ke tahun 2020 di Finns Beach Club tempat dirinya bekerja yang masih tersimpan di ponselnya. Lalu video tersebut diunggah kembali ke story media sosialnya. Dalam video tersebut dirinya menambahkan caption *Happy New Year 2021* dan menandai akun pacarnya.

"Karena unggahan itu sempat membuat ganduh di media sosial. Seolah olah suasana penyambutan tahun baru 2021 di Restoran Finns Beach Club tidak menerapkan protokol kesehatan," kata Kepala Kepolisian Resor Badung AKBP Roby Septiadi, Sabtu (2/1/2021). Faktanya, kata Kapolres Badung, setelah mengamankan pemilik akun yang mengunggah, ternyata video tersebut adalah video lawas atau vidio penyambutan tahun lalu. "Memang itu bukan penyambutan tahun ini. Kami langsung memantau lokasi di Finns Beach ternyata tidak ada perayaan," tegas Kapolres.

Pria lulusan Akpol tahun 2000 tersebut menjelaskan, bahwa Nita Ariani memposting video tersebut ke media sosialnya untuk mengenang suasana penyambutan tahun baru pada tahun tahun sebelumnya, yang kala itu tidak dalam suasana pandemi Covid 19. Kasat Reskrim AKP Laorens R. Heselo, SH saat dimintai keterangan juga mengaku bahwa Nita Ariani diamankan setelah mengunggah video perayaan tahun baru. "Jadi kita meminta klarifikasi terkait video yang diunggah. Karena yang beredar seolah olah malam perayaan menyambut malam tahun baru 2021," katanya

Dijelaskan, pada pukul 22.00 wita kemarin pihaknya melakukan pengumpulan informasi terkait video tersebut. Setelah mendapatkan kontak nomor HP, dirinya langsung menghubungi pemilik akun dan dimintai keterangan terkait video yang sempat viral itu. "Setelah itu diundang ke polres dan dilakukan interogasi dan membuat video klarifikasi dari yang bersangkutan, agar permasalahan tersebut kelar," imbuhnya.

Sementara, Nita Ariani mengakui bahwa video yang diunggahnya adalah video untuk mengenang suasana penyambutan tahun baru tahun 2020, bukan video malam tahun baru 2021. "Saya mohon maaf jika vidio yang saya unggah membuat kesalahpahaman di masyarakat maupun teman teman," ujarnya kepada penyidik Polres Badung Ia mengakui bahwa restoran Finns Beach Club tidak mengadakan acara pada saat pergantian tahun karena operasional restoran tutup lebih awal yaitu jam 23.00 wita sesuai anjuran pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid 19.

Dirinya juga menegaskan siap membuat klarifikasi terkait postingan yang diunggah tersebut. "Sekali lagi saya mohon maaf, karena saya ingin membandingkan perayaan sebelum ada Covid 19," akunya Dia juga mengaku pada Jumat (31/12/2020) sekitar pukul 00.30 wita, dirinya baru pulang dari bekerja dan sedang berada di rumah pacarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *